Hukumonline-Properthy
Jawaban:
Pada dasarnya, permasalahan akses tanah yang terkurung telah diakomodir dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”). Hal tersebut diatur pada Pasal 667 dan Pasal 668 KUH Perdata, sebagai berikut:
Pasal 667 KUH Perdata:
“Pemilik sebidang tanah atau pekarangan, yang demikian terjepit letaknya antara tanah-tanah orang lain, sehingga ia tak mempunyai pintu keluar ke jalan atau parit umum, berhak
menuntut kepada pemilik-pemilik pekarangan tetangganya supaya
memberikan jalan kepadanya melalui pekarangan pemilik tetangga itu,
dengan mengganti ganti rugi yang seimbang.”
Pasal 668 KUH Perdata:
“Jalan
keluar itu harus diadakan pada sisi pekarangan atau tanah yang terdekat
dengan jalan atau parit umum, namun dalam suatu jurusan yang demikian
sehingga menimbulkan kerugian yang sekecil-kecilnya, bagi pemilik tanah
yang dilalui.”
Berdasarkan
uraian ketentuan Pasal 667 dan Pasal 668 tersebut di atas, maka Anda
berhak untuk menuntut kepada pemilik tanah tersebut agar memberikan
jalan keluar, melalui tanah milik dari pemilik tanah tersebut. Adapun
jalan keluar tersebut diadakan pada sisi pekarangan atau tanah yang
terdekat dengan jalan atau parit umum. Sehingga, pemberian jalan keluar
tersebut hanya akan menimbulkan kerugian yang sekecil-kecilnya bagi
pemilik tanah. Opsi yang diberikan berdasarkan Pasal 667 KUH Perdata
adalah melalui pemberian ganti kerugian yang seimbang dengan kerugian
yang diakibatkan oleh pemberian jalan keluar tersebut (geevenredigd).
Adapun apabila si pemilik tanah memberikan harga penjualan atau ganti
kerugian yang sangat tinggi (tidak wajar) dan tidak seimbang dengan
kerugian yang diakibatkan oleh pemberian jalan keluar tersebut, maka
Anda dapat melakukan suatu upaya hukum melalui gugatan perdata ke
pengadilan negeri setempat.
Demikian jawaban dan penjelasan kami atas pertanyaan Anda. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Dasar hukum:
Sumber:@klinikhukum, atau facebook Klinik Hukumonline.Rabu, 21 November 2012
Komentar
Posting Komentar