Akte Perdamaian




Untuk keadilan           Daftar No. 001 2011……./Pdt.


AKTA PERDAMAIAN


Pada hari ini,……………. tanggal……………, telah datang menghadap dipersidangan umum Pengadilan Negeri di……………….., yang bersidang dalarn gedungnya di……………. kedua belah pihak yang berperkara perdata : …………….umur………….., pekerjaan………., tempat tinggal di……………….., selanjutnya disebut penggugat;
L A W AN
……………………, umur …………., pekerjaan ……………, tempat tinggal di ……………. , selanjutnya disebut tergugat ; yang menerangkan bahwa kedua belah pihak-mufakat menyelesaikan perkaranya dengan perdamaian, yang bunyinya sebagai tertera di bawah ini :
-          disebutkan isi perdamaian (pasal demi pasal)
Setelah perjanjian perdamaian tersebut dituliskan dan dibacakan pada kedua belah pihak, maka penggugat dan tergugat menerangkan, bahwa mereka menerima dan menyetujui perdamaian tersebut di atas;
Kemudian Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan sebagai berikut :
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN Y.M.E.
Pengadilan Negeri tersebut ;
Telah membaca surat perdamaian tersebut di atas ;
Telah mendengar kedua belah pihak ;
Mengingat pasal-pasal dari Undang-undang yang bersangkutan.;
MENGADILI :
Menyatakan, bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak ;
Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi bunyi isi perdamaian tersebut di atas ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. ……………….
Demikianlah diputuskan pada hari-hari ini …………………….
tanggal …………, oleh kami …………,…………,  hakim-hakim Pengadilan Negeri di  dan pada hari ini juga diumumkan dipersidangan dengan dihadiri oleh         panitera (pengganti) dan kedua belah pihak yang berperkara.
Panitera (pengganti) tersebut.                                     Hakim Majelis Pengadilan
Negeri tersebut,
(……………………………)
……………… ( hakim ketua )
………………( hakim anggota )
………………( hakim anggota )
Ongkos-ongkos :
1.         Penolakan sita                                     :  Rp ………………….
2.         Panggilan kedua pihak                        : Rp ………………….
3.         Materai Akta Perdamaian                   : Rp ………………….
4.         Dan lain-lain                                        : Rp ………………….

Komentar

Postingan Populer