LAPORAN POLISI

CONTOH LAPORAN POLISI   

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

               DAERAH SUMATERA BARAT                                                                      

         DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL

PRO. JUSTITIA.

LAPORAN POLISI

No. Pol : LP /14/ VIII / 2008 / Dit Reskrim


PERISTIWA YANG DILAPORKAN                :
1  Waktu Kejadian : 13 Agustus 2008
2 Tempat Kejadian : Jalan Parak Gadang No. 23 Kecamatan Padang Timur
3 Apa yang Terjadi : Tindak Pidana  dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord).
4 Siapa                a. Terlapor

b. Korban
:

:
Nama : EVA MAIDANI, Perempuan, 28 Tahun, Ibu rumah Tangga, Chaniago, Jalan Parak Gadang No. 23 Kecamatan Padang Timur Nama : ISMAIL MARZUKI, Laki-laki, 30 Tahun, Sopir Taksi, Jalan Parak Gadang No. 23 Kecamatan Padang Timur
5 Bagaimana Terjadi : Lihat Uraian singkat kejadian
6 Waktu yang Dilaporkan : Hari Minggu Tanggal 14 Agustus 2008  jam 09.30 WIB

PASAL YANG DILANGGAR
Pasal 340 ayat  KUHP, Pasal 338 KUHP.
SAKSI-SAKSI
  1. Nessia, Perempuan 25 Tahun, Dagang, Sikumbang di Jalan Parak Gadang No. 24 Kec. Padang Timur.
  2. Syofriwandi, Laki-laki 26 Tahun, Wiraswasta, Chaniago, di Jalan Parak Gadang No. 24 Kec. Padang Timur.
  3. Zagky Drajat, Laki-laki 35 Tahun, PNS, Guci, Jalan Alang Lawas No. 35 Kec. Padang Selatan.
  4. Ade Saputra, laki-laki 27 Tahun, Sopir Taksi, Jalan Parak Gadang No. 20 Kec. Padang Timur.
  5. Rezzy, laki-laki, 30 Tahun, Psikolog, Jalan Sawahan No. 16 Kec. Padang Timur.

BARANG BUKTI
  1. Bungkusan sisa racun tikus;

URAIAN SINGKAT KEJADIAN
 ……………….Pada hari, tanggal, dan jam kejadian tersebut diatas, pelapor dan petugas lainnya telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian perkara (TKP) dan menemukan adanya satu bungkusan sisa racun tikus yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan, dan kemudian dilakukan pengamanan terhadap barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Poltabes Padang guna diproses lebih lanjut ……………… …………………………..
……………Demikianlah laporan polisi ini dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan Sumpah dan Jabatan. ………………………………………………………………..

TINDAKAN YANG DIAMBIL

  • Tangkap Tersangka, Sita Barang Bukti, Catat Saksi-saksi;
  • Membuat laporan Polisi, Menahan Tersangka;
  • Melaporkan Kepada Pimpinan.

Padang,  14  Agustus 2008
Diketahui Oleh :                                                                  Yang membuat laporan
An. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL POLTABES PADANG
PERWIRA PENGAWAS


   AKP. ALEX SUTRISNO, S.H.
Nrp. 62082324

Komentar

Postingan Populer