LAPORAN POLISI
CONTOH LAPORAN POLISI
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH SUMATERA BARATDIREKTORAT RESERSE KRIMINAL
PRO. JUSTITIA.LAPORAN POLISI
No. Pol : LP /14/ VIII / 2008 / Dit Reskrim
PERISTIWA YANG DILAPORKAN :
1 | Waktu Kejadian | : | 13 Agustus 2008 |
2 | Tempat Kejadian | : | Jalan Parak Gadang No. 23 Kecamatan Padang Timur |
3 | Apa yang Terjadi | : | Tindak Pidana dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord). |
4 | Siapa a. Terlapor
b. Korban |
:
: |
Nama : EVA MAIDANI, Perempuan, 28 Tahun, Ibu rumah Tangga, Chaniago, Jalan Parak Gadang No. 23 Kecamatan Padang Timur Nama : ISMAIL MARZUKI, Laki-laki, 30 Tahun, Sopir Taksi, Jalan Parak Gadang No. 23 Kecamatan Padang Timur |
5 | Bagaimana Terjadi | : | Lihat Uraian singkat kejadian |
6 | Waktu yang Dilaporkan | : | Hari Minggu Tanggal 14 Agustus 2008 jam 09.30 WIB |
PASAL YANG DILANGGAR
Pasal 340 ayat KUHP, Pasal 338 KUHP. |
SAKSI-SAKSI
|
BARANG BUKTI
|
URAIAN SINGKAT KEJADIAN
……………….Pada hari, tanggal, dan jam kejadian tersebut diatas, pelapor
dan petugas lainnya telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian
perkara (TKP) dan menemukan adanya satu bungkusan sisa racun tikus yang
diduga digunakan untuk melakukan kejahatan, dan kemudian dilakukan
pengamanan terhadap barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Poltabes
Padang guna diproses lebih lanjut ……………… …………………………..……………Demikianlah laporan polisi ini dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan Sumpah dan Jabatan. ……………………………………………………………….. |
TINDAKAN YANG DIAMBIL
|
|
Padang, 14 Agustus 2008
Diketahui Oleh : Yang membuat laporan
An. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL POLTABES PADANG
PERWIRA PENGAWAS
AKP. ALEX SUTRISNO, S.H.
Nrp. 62082324
Komentar
Posting Komentar