KUASA UNTUK MENJUAL
KUASA UNTUK MENJUAL
Nomor: 56
- Pada hari ini, hari Selasa,
tanggal enambelas juni seribu sembilanratus sembilanpuluh delapan (16-6-1998).
- Berhadapan dengan saya,
MUJAHIDIN NIRWAN, Sarjana Hukum, Notaris di CIREBON, dengan dihadiri oleh
saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan nama-namanya akan disebut pada akhir
akta ini:
- Tuan Haji XXX ------------------------------------ atau disebut juga XXX, swasta,
bertempat tinggal di Depok, Kampung Sidamukti, Rukun Tetangga 03, Rukun
Warga 04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, pemegang Kartu Tanda Penduduk
Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor Kota Administratip Depok Nomor:
32.03.73.2002.12649; untuk sementara berada di Cirebon.---------------
- menurut keterangannya untuk
melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari
isterinya yaitu Nyonya YYY Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal sama dengan
penghadap tersebut diatas,
pemegang Kartu Tanda
Penduduk Kabupaten Daerah
Tingkat II Bogor Kota Administratip Depok Nomor: 32.03.73.2002.36700, sebagaimana
ternyata dari Surat Persetujuan yang dibuat diljawah tangan, bermeterai cukup,
tertanggal hari ini, dilekatkan pada minuta akta ini.----------------------------------------
Penghadap Tuan Haji XXX ---------------------------------------- tersebut menerangkan
dengan ini memberi kuasa penuh kepada:--------------------------------------------------
- Perseroan Terbatas PT. BANK
XYZ Cabang Palembang.----------------------------
--------------------------------------------KHUSUS----------------------------------------------
- Untuk dan atas nama Pemberi
Kuasa menjual, melepaskan hak, ttiengoperkan atau dengan cara lain memindah
tangankan kepada Pihak lain dengan harga dan syarat-syarat yang ditetapkan
sendin oleh penerima kuasa atas: -
- sebidang tanah Hak Milik
Nomor: 6142/20 Ilir, seluas 399 M2 (tigaratus sembilanpuluh sembilan meter
persegi), yang terletak dj Propinsi Sumatera Selatan, Wilayah Kotamadya
Palembang, Kecamatan Ilir Timur I, Kelurahan 20 Ilir, sebagaimana diuraikan
dalam Gambar Situasi tanggal duapuluh empat Pebruari seribu sembilan ratus
delapanpuluh satu (24-2-1981) Nomor 879/1981 dan menurut Sertipikat tanggal
duapuluh April seribu sembilanratus delapanpuluh dua (20-4-1982), terdaftar
atas nama XXX;--------------------------------
berikut bangunan yang berdiri diatas tanah tersebut beserta
turutan-turutannya, setempat dikenal Kompleks Sinteramanjaya Nomor B/18, Rukun
Tetangga 32, Palembang;----------------------------
sebidang tanah Hak Milik Nomor: 2339/Lorok Pakjo, seluas 915 M2
(sembilanratus limabelas meter persegi), yang terletak di Propinsi Sumatera
Selatan, Wilayah Kotamadya Palembang, Kecamatan Ilir Barat I, Kelurahan Lorok
Pakjo, sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal duapuluh sembilan
Oktober seribu sembilan ratus delapanpuluh dua (29-10-1982) Nomor 4501/1982 dan
menurut Sertipikat tanggal dua Pebruari seribu sembilanratus delapanpuluh tiga
(2-2-1983), terdaftar atas nama ZZZ
Yang diperoleh penghadap
Tuan Haji XXX ---------------------------------------
tersebut diatas, berdasarkan Risalah Lelang Nomor: 83/1992-1993
tanggal delapan Oktober seribu sembilanratus sembilanpuluh dua
(8-10-1982);---------------------------------------------------------------------------------
berikut bangunan yang berdiri diatas tanah tersebut beserta
turutan-turutannya, setempat dikenal sebagai Jalan Lorok Pakjo. Palembang;
Selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan.-------------------------------------------------
Untuk itu menghadap dimana perlu, diantaranya didepan Notaris/Pejabat
Pembuat Akta Tanah dan instansi lainnya, mem-berikan
keterangan-keterangan, membuat/suruh
membuat dan menandatangani akta-akta dan surat-surat yang diperlukan, menerima
uang hasil penjualannya memberikan tanda penerimaannya/kwitansinya atas uang
hasil penjualan tersebut serta melakukan segala tindakan yang dipandang baik
dan berguna oleh penerima kuasa bagi terlaksananya kuasa ini tidak ada yang
dikecualikan.--------------------------------------
- Penghadap dikenal oleh
saya, Notaris.------------------------------------------------
------------------------------ DEMIKIANLAH
AKTA INI-----------------------------------
- Dibuat sebagai minuta dan
dilangsungkan di CIREBON, pada hari dan tanggal tersebut pada awal akta ini,
dengan dihadiri oleh Tuan I GUSTI SIMON, Sarjana Hukum, dan Tuan ROHADI HUSNI,
keduanya pegawai kantor Notaris, bertempat tinggal di CIREBON, sebagai
saksi-saksi.---------------------
Segera setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada penghadap dan
saksi-saksi, maka akta ini ditanda tangani oleh penghadap, saksi-saksi dan
saya, Notaris.--------------------------------------------------
Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.---------------------------------------------------
Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. Diberikan sebagai
SALINAN yang sama bunyinya.
Notaris di CIREBON
MUJAHIDIN NIRWAN, SH.
Komentar
Posting Komentar