CONTOH SURAT PANGGILAN SAKSI

CONTOH SURAT PANGGILAN SAKSI  

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

               DAERAH SUMATERA BARAT                                                                      

         DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL

PRO. JUSTITIA.

 SURAT  PANGGILAN

No. Pol : S.Pgl /        / VIII / 2008 / Dit Reskrim


PERTIMBANGAN     :    Bahwa untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana perlu memanggil seseorang untuk didengar keterangannya.

D A S A R               :    1.  Pasal 7 huruf a, Pasal 11, Pasal 20, Pasal 1, Pasal 22, Pasal 24 ayat (1) KUHAP.
2.  Undang – Undang No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
3.  Laporan Polisi No. Pol: LP /14/ 09 / 2008 / Dit Reskrim, tanggal 14 September 2008.

M E N G U N D A N G

N a m a                    :
Jenis Kelamin             :  Laki-laki / Perempuan
U m u r                     :      Tahun
Pekerjaan                  :
A l a m a t                 :
U N T U K                   :    Mengundang Saudara ke Ruangan Dit Reskrim Poltabes Padang, pada hari Selasa tanggal 15 September 2008 jam 10.00 WIB untuk di dengar keterangannya sebagai Saksi dalam perkara Tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu. yang dilakukan oleh Tersangka Zagky Drajat dan Febra Kurniawan Nur, yang ditangkap oleh petugas Polisi pada hari Minggu tanggal 14 September 2008 sekira jam 04.00 Wib di Jl. Parak Gadang Kec. Padang Timur Kota Padang.
                                                              
Padang, 15 September 2008
DIREKTUR RESERSE KRIMINAL POLTABES PADANG                Selaku – Penyidik



SUPRAPTO, S.H.
NRP.  67091698

Pada hari ini………….tanggal…… September tahun 2008, 1 (satu) Lembar Surat Panggilan ini telah diterima oleh : ———————————————————————————————————-
                 Yang Menerima                                                 Yang Menyerahkan
(………………………………..)                                          SUDRAJAT, S.H.
BRIPTU NRP. 76021417





Perhatian  :    Barang siapa yang dengan melawan hukum tidak menghadap sesudah dipanggil  menurut Undang – Undang dapat dituntut berdasarkan ketentuan Pasal 216 KUHP.—

Komentar

Postingan Populer