Contoh Somasi


Contoh Somasi

No.     :    LBHJT.  04 . 02 /  01.                                   28 - 04 - 2008.
Sifat    :    SANGAT  RAHASIA.
Lamp. :    -
Perihal :    S O M A S I.
                       


Kepada Yang Terhormat  :
NY.  H. CIPLUK
Ds. Langon RT.08 RW.04  Kec. Tahunan
di  -  KAB. JEPARA.


Bersama  ini  dengan hormat diberitahukan  bahwa berdasarkan Pengaduan serta Surat Kuasa Khusus tanggal 18 April 2008 dari Klien kami yang bernama :
_KORDI, Pria, Umur :  55 Tahun, Swasta, yang bertempat tinggal di Gondang Kel. Polokarto RT. 01  RW. 12 Kec. Polokarto Kab Sukoharjo-------
_SANIMAH, Wanita, Umur : 60 Tahun, swasta, bertempat tinggal di DS.Langon RT. 08 RW. 04 Kec. Tahunan Kab. Jepara---------------------------
_SAHID, Pria, Umur : 58 Tahun, swasta, bertempat tinggal di DS. Langon RT. 08 RW. 04 Kec Tahunan Kab. Jepara------------------------------------------
oleh karena itu LBH Jawa Tengah dapat bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili kepentingan hukum dari Klien kami ; dengan ini disampaikan Somasi/peringatan keras atas hal-hal sebagai berikut :  --------

1.    Bahwa menurut pengakuan Klien kami, Almarhum MUNADI Bin SOSAPAN, meninggal sekitar tahun 1996;-------------------------------------

2. Bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, almarhum meninggalkan ahli waris sebagai berikut:-------------------------------------
     _ H.CIPLUK ( istri )
     _ SANIMAH ( saudara sekandung )
     _ KORDI  ( saudara sekandung )
     _ SAHID (saudara sekandung )

3.  Bahwa  almarhum MUNADI Bin SOSAPAN harta warisan berupa tanah dan bangunan rumah dengan rincian sebagai berikut  ; -------------------_ NOP.7.108 atas nama SHOLIKAN MUNADI luas : 1930 m2
     _ NOP.7.109  atas nama SHOLIKAH MUNADI luas : 1831 m2
     _ NOP.7.117  atas nama MUNADI RATMU luas : 1468 m2
    Tanah sawah
     _ NOP. 8.819 atas nama MUNADI luas : 1861 m2
     _ NOP. 10.73 atas nama MUNADI luas : 542 m2

4.  Bahwa Klien kami telah beberapa kali mengajak saudara agar harta waris itu segera di bagi, tetapi saudara selalu mengabaikannyahingga saat ini harta itu saudara kuasai.------------------------------------------------
5. Bahwa akibat tindakan saudara itu sangat merugikan klien kami karena seharusnya sudah di nikmati sejak tahun 1996, tetapi hak itu hanya di nikmati oleh saudara--------------------------------------------------------------
6. Bahwa berdasarkan hal-hal di atas, maka kami peringatkan dengan keras agar segera menyelesaikan masalah harta waris ini secara kekeluargaan, akan tetapi jika Saudara mengabaikan Somasi ini, maka LBH Jawa Tengah sebagai Kuasa Hukum dari Klien kami akan segera melakukan Gugatan melalui Pengadilan atau tindakan lain sesuai hukum yang berlaku di negara RI-----------------------------------------------

Atas perhatian serta kerjasama yang baik disampaikan terima kasih. 

    
Hormat  Kami  :
Team  Advokat  dan  Konsultan  Hukum
LBH  Jawa  Tengah CABANG JEPARA





ALI MUHTAROM, SH_


SYAIFUL HUDA, SHI.


EKO JATMIKO. SH.


HAMDUN. SH.


TEMBUSAN  dikirimkan  Kepada :
1.  Yth.  Direktur  LBH - JT ( sebagai Laporan ).
2.  Yth.  Sdr. KORDI, SANIMAH, SAHID   ( Klien ).

Komentar

Postingan Populer