Contoh Surat Dakwaan




 
KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG                                                                     P-29
Jl. Abdurahman saleh
“Untuk Keadilan”


SURAT DAKWAAN
Nomor Reg. Perkara : PDM-284/0.3.10/Ep.2/9/2010


A. TERDAKWA
            Nama Lengkap            : YUDHA TRIARIANTO Bin YUDHOYONO
            Tempat Lahir               : Denpasar
            Umur/Tanggal Lahir    : 30 tahun/ 11 Maret 1980
            Jenis Kelamin              : Laki-laki
            Kewarganegaraan       : Indonesia
Tempat tinggal            : Jl. Gedung Jati No. 06 Perumahan PJKA, Jakarta
            Agama                         : Islam
            Pekerjaan                     : Swasta
            Pendidikan                  : S-1


B. PENAHANAN
1.Ditahan oleh Penyidik Polri sejak tanggal 21 Juli 2010 sampai dengan 9 Agustus 2010.
2.Perpanjangan penahanan oleh Penyidik sejak tanggal 10 Agustus 2010 sampai dengan tanggal 19 September 2010.
3.Di tahan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2010 sampai dengan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang





C. DAKWAAN
            Bahwa Ia, terdakwa YUDHA TRIARIANTO Bin YUDHOYONO pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2010 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di bulan Juli 2010, bertempat Jl. Ngesrep Barat V No.8A Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarang, tanpa hak atau tanpa seijin pihak yang berwenang, memiliki, menyimpan dan/atau membawa zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis merupakan termasuk dalam golongan I narkotika, yang berkasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
       Setelah shabu-shabu berhasil didapat kemudian pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2010 sekira pukul 23.00 WIB di rumah kost, Jl. Ngesrep Barat V No.8A Semarang, mereka berempat menggunakan shabu-shabu tersebut dengan cara menghisap dengan alat bukti yang telah diajukan, secara bergantian antara terdakwa, Sdr. IMAM, Sdri. PRIMANINGTYAS AYU Binti HAPSARI dan Sdri. RINA.
       Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik cabang Semarang dengan No. Lab : 481/ KNF/ VII/ 2010 tanggal 25 Juli 2010 yang telah melakukan pemeriksaan terhadap urine milik terdakwa dengan No. Barang Bukti 4880/2010 yang berkesimpulan bahwa positif mengandung METAMFETAMINA yang termasuk dalam golongan I Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Psikotropika.





Semarang, 11 September 2010
                                                                                                            Jaksa Penuntut Umum


RR. Widi Astuti,SH.M.Hum
                                                                                                           Jaksa Muda NIP. 230 019 027

Jaksa Penuntut Umum


Nova Loloate Ujung,SH.M.Hum
Ajun Jaksa NIP. 230 025 399

Komentar

Postingan Populer