IZIN KAWIN dan WALI ADLAL

CONTOH  :  IZIN KAWIN  dan WALI ADLAL.
Hal   : Permohonan Izin Kawin dan Wali Adlal.


Kepada Yth :
Bapak Ketua Pengadilan Agama….
Di-
           ………………………………………..

Assalamualaikum, Wr,Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                         : ROFIAH Binti ALI
Tempat/tgl lahir     : Jepara, 01 Oktober 1992/ 18 tahun.
Agama                       : Islam
Pekerjaan                : Swasta
Pendidikan              : SMA
Alamat                       : Desa  Troso RT.05 RW.01 Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara
 
Untuk selanjutnya disebut sebagai ……….…………………………………PEMOHON;

Dengan ini perkenankanlah Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan Izin Kawin dan Wali Adlal adapun alasan-alasannya sebagai berikut :
 
Bahwa PEMOHON adalah anak kandung dari dari pasangan suami istri :
Ayah Pemohon :  bernama ….., umur……tahun, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di …..Ibu Kandung bernama ….., umur ….tahun, pekerjaan……., bertempat tinggal di………..

Bahwa PEMOHON dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan dengan calon suami PEMOHON :
Nama             : 
Tempat tanggal lahir      :
Agama         :
Pekerjaan        :
Pendidikan         :
Alamat         :
 
Yang akan dicatat di hadapan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan……;

Bahwa hubungan antara PEMOHON dengan calon suami PEMOHON tersebut sudah demikian erat dan sulit untuk dipisahkan, karena telah berlangsung selama….;
Bahwa selama ini orang tua PEMPOHON/ keluarga PEMOHON dan orang tua/ keluarga calon suami PEMOHON, telah sama-sama mengetahui hubungan cinta kasih antara PEMOHON dengan calon suami PEMOHON tersebut. Bahkan calon suami PEMOHON telah pernah melamar PEMOHON  sebanyak 2 (dua) kali , akan tetapi ayah PEMOHON tetap tidak mau menerima lamaran tersebut;
Bahwa  PEMOHON telah berusaha keras melakukan pendekatan dan membujuk ayah PEMOHON agar menerima lamaran dan selanjutnya menikahkan PEMOHON dengan calon suami PEMOHON tersebut, akan tetapi ayah PEMOHON tetap pada pendiriannya;
PEMOHON berpendapat bahwa penolakan ayah PEMOHON tersebut  tidak berdasar hokum dan tidak berorientasi pada kebahagiaan dan kesejahteraan PEMOHON sebagai anaknya. Oleh karena itu PEMOHON tetap bertekad bulat untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suami PEMOHON, dengan alasan :
Pemohon telah cukup umur dan telah siap untuk menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, begitu pula calon suami PEMOHON telah dewasa dan telah siap untuk menjadi seorang suami dan kepala rumah tangga dan sudah mempunyai pekerjaan tetap ;
PEMOHON dan calon suami PEMOHON telah memenuhi syarat-syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan baik menurut ketentuan Hukum Islam maupun peraturan perudang-undangan yang berlaku;
PEMOHON sangat khawatir apabila antara PEMOHON dengan calon suami PEMOHON tidak segera melangsungkan pernikahan akan terjadi hal-hal yang bertentangan dengan hokum Islam;
   Bahwa PEMOHON sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat permohonan ini;
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon Bapak Ketua Pengadilan Agama ….Cq Majelis Hakim Pengadilan Agama …. berkenan memanggil PEMOHON dan orang tua PEMOHON untuk diberi petuah-petuah dan segala apa yang seyogyanya harus diberikan secara timbal-balik, kemudian memeriksa dan menjatuhkan menetapkan sebagai berikut :

Mengabulkan Permohonan Pemohon;
Menetapkan memberi izin kepada PEMOHON untuk melangsungkan pernikahan/perkawinan dengan calon suami PEMOHON bernama ……;
Menetapkan wali nikah PEMOHON bernama …….adalah wali adlal;
Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tahunan berhak menikahkan PEMOHON dengan calon suami PEMOHON bernama …….sebagai Wali Hakim;
Menetapkan besarnya biaya dalam permohonan ini ;
atau, menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Wassalamualaikum Wr.Wb.

………..,  ………………………….
Hormat Kami Pemohon,



……….

Komentar

Postingan Populer