Permohonan Itsbat Nikah
CONTOH : ITSBAT NIKAH.
Hal : Permohonan Itsbat Nikah. JEPARA, …………………
KEPADA YTH
Bapak Ketua Pengadilan Agama Jepara
Di-
J E P A R A
Assalamualaikum, Wr,Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini :………………..., keduanya adalah Advokat dan Penasihat Hukum berkantor di ………………………………….yang dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 9 April 2008 (terlampir), bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama :
AISYAH Binti JUMARI,umur 60 tahun, Agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, beralamat di Desa Krapyak RT.04 RW.06 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara; Untuk selanjutnya disebut sebagai …………………… PEMOHON ;
Adapun Dasar/ Alasan Permohonan Isbat Nikah adalah sebagai berikut :
Bahwa PEMOHON telah dinikahi secara sah oleh seorang jejaka bernama JUMADI Bin MUHAMMAD, Agama Islam, tempat tinggal di Desa Krapyak Kecamatan Tahunan, pada tahun 1960 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama ( PPN KUA ) Kecamatan Kota Jepara, bahwa bukti Akta Nikah saat ini telah hilang sedangkan Arsipnya tidak diketemukan ;
Bahwa pada saat itu pernikahan antara PEMOHON dan JUMADI Bin MUHAMMAD telah memenuhi syarat dan rukunnya perkawinan, dan tidak ada halangan atau larangan untuk kawin baik menurut ketentuan Hukum Islam maupun peraturan perudang-undangan yang berlaku;
Pernikahan dilaksanakan pada tahun 1960 sedangkan hari dan tanggal lupa, pernikahan dilaksanakan dihadapan pejabat KUA Kota Jepara, dengan Wali nikah yaitu bapak JUMARI, dengan mas kawin seperangkat alat sholat, dihadapan 2 orang saksi bernama : PAIMAN, beralamat……………dan PAIDI, beralamat ……, dan setelah ijab Kabul selesai JUMADI Bin MUHAMMAD mengucapkan ikrar talak;
Bahwa sesudah akad nikah antara PEMOHON dan JUMADI Bin MUHAMMAD telah hidup sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan bertempat tinggal terakhir di Desa Krapyak RT.04 RW.06 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara dan selama pernikahan telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak, masing-masing berrnama : (1) JASMI Binti JUMADI, tanggal lahir : 11-8-1965, (2) YANTO Bin JUMADI, tanggal lahir 29-3-1969, (3)YATINI Binti JUMADI, tanggal lahir : 25 -7-1972 ;
Bahwa JUMADI Bin MUHAMMAD pada hari JUM’AT tanggal : 01 Februari 2008 telah meninggal dunia karena sakit di Desa Krapyak RT.04 RW.06 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara ;
Bahwa selama hidupnya JUMADI Bin MUHAMMAD hanya memiliki seorang istri yaitu PEMOHON;
Bahwa perkawinan/ Pernikahan yang tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah dapat diajukan Itsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama sesuai Pasal 7 (2) KHI, maka Permohonan Itsbat Nikah dapat dimohonkan oleh PEMOHON berdasarkan alasan Hilangnya Akta Nikah sesuai Pasal 7 (3) huruf “b” KHI, oleh karena itu Permohonan PEMOHON berdasarkan hukum sehingga dapat dikabulkan ;
Bahwa permohonan itsbat nikah ini akan digunakan untuk mengurus uang pension dan pembagian waris;
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon Pengadilan Agama Jepara berkenan memeriksa dan menetapkan :
Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
Menyatakan bahwa PEMOHON (AISYAH Binti JUMARI) adalah satu-satunya Istri sah dari JUMADI Bin MUHAMMAD (almarhum) ;
Menetapkan menerbitkan Akta sebagai Alat Bukti adanya Pernikahan ;
Menetapkan besarnya biaya dalam permohonan ini ;---------------------------------
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Hormat Kami
Kuasa Hukum Pemohon :
………………………………………… ………………………………………………
Hal : Permohonan Itsbat Nikah. JEPARA, …………………
KEPADA YTH
Bapak Ketua Pengadilan Agama Jepara
Di-
J E P A R A
Assalamualaikum, Wr,Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini :………………..., keduanya adalah Advokat dan Penasihat Hukum berkantor di ………………………………….yang dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 9 April 2008 (terlampir), bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama :
AISYAH Binti JUMARI,umur 60 tahun, Agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, beralamat di Desa Krapyak RT.04 RW.06 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara; Untuk selanjutnya disebut sebagai …………………… PEMOHON ;
Adapun Dasar/ Alasan Permohonan Isbat Nikah adalah sebagai berikut :
Bahwa PEMOHON telah dinikahi secara sah oleh seorang jejaka bernama JUMADI Bin MUHAMMAD, Agama Islam, tempat tinggal di Desa Krapyak Kecamatan Tahunan, pada tahun 1960 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama ( PPN KUA ) Kecamatan Kota Jepara, bahwa bukti Akta Nikah saat ini telah hilang sedangkan Arsipnya tidak diketemukan ;
Bahwa pada saat itu pernikahan antara PEMOHON dan JUMADI Bin MUHAMMAD telah memenuhi syarat dan rukunnya perkawinan, dan tidak ada halangan atau larangan untuk kawin baik menurut ketentuan Hukum Islam maupun peraturan perudang-undangan yang berlaku;
Pernikahan dilaksanakan pada tahun 1960 sedangkan hari dan tanggal lupa, pernikahan dilaksanakan dihadapan pejabat KUA Kota Jepara, dengan Wali nikah yaitu bapak JUMARI, dengan mas kawin seperangkat alat sholat, dihadapan 2 orang saksi bernama : PAIMAN, beralamat……………dan PAIDI, beralamat ……, dan setelah ijab Kabul selesai JUMADI Bin MUHAMMAD mengucapkan ikrar talak;
Bahwa sesudah akad nikah antara PEMOHON dan JUMADI Bin MUHAMMAD telah hidup sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan bertempat tinggal terakhir di Desa Krapyak RT.04 RW.06 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara dan selama pernikahan telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak, masing-masing berrnama : (1) JASMI Binti JUMADI, tanggal lahir : 11-8-1965, (2) YANTO Bin JUMADI, tanggal lahir 29-3-1969, (3)YATINI Binti JUMADI, tanggal lahir : 25 -7-1972 ;
Bahwa JUMADI Bin MUHAMMAD pada hari JUM’AT tanggal : 01 Februari 2008 telah meninggal dunia karena sakit di Desa Krapyak RT.04 RW.06 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara ;
Bahwa selama hidupnya JUMADI Bin MUHAMMAD hanya memiliki seorang istri yaitu PEMOHON;
Bahwa perkawinan/ Pernikahan yang tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah dapat diajukan Itsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama sesuai Pasal 7 (2) KHI, maka Permohonan Itsbat Nikah dapat dimohonkan oleh PEMOHON berdasarkan alasan Hilangnya Akta Nikah sesuai Pasal 7 (3) huruf “b” KHI, oleh karena itu Permohonan PEMOHON berdasarkan hukum sehingga dapat dikabulkan ;
Bahwa permohonan itsbat nikah ini akan digunakan untuk mengurus uang pension dan pembagian waris;
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon Pengadilan Agama Jepara berkenan memeriksa dan menetapkan :
Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
Menyatakan bahwa PEMOHON (AISYAH Binti JUMARI) adalah satu-satunya Istri sah dari JUMADI Bin MUHAMMAD (almarhum) ;
Menetapkan menerbitkan Akta sebagai Alat Bukti adanya Pernikahan ;
Menetapkan besarnya biaya dalam permohonan ini ;---------------------------------
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Hormat Kami
Kuasa Hukum Pemohon :
………………………………………… ………………………………………………
Komentar
Posting Komentar