CONTOH CERAI TALAK


CONTOH CERAI TALAK                                  
Perihal   :  Cerai Talak.                   


Kepada :
Yth. Bapak Ketua Pengadilan Agama Jepara
Di
    JEPARA

Assalamualaikum, Wr,Wb.
Yang bertanda tangan dibawah ini :

……………………………. adalah  Advokat,
…………………………….adalah  Advokat..
Yang berkantor di  Jalan Tunas………………………………………….. Dalam hal ini selaku Penerima Kuasa berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 02 Pebruari  2010 (terlampir), yang dapat bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama peberi kuasa bernama :
MUHADI Bin ZAINURI, Umur 30 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta/Sopir,  Pendidikan SMA, beralamat di Desa Balong RT. 01 RW.01 Kec. Kembang  Kab. Jepara;
Untuk selanjutnya disebut sebagai ………………………………………….PEMOHON.
Dengan ini bermaksud mengajukan Permohonan Cerai Talak terhadap Istrinya  bernama :
SANTI Binti YANTO, umur 25 tahun, beragama Islam,  pekerjaan ibu rumahn tangga, Pendidikan  SMA,  beralamat  di Desa Balong RT.01 RW.04,  Kecamatan Kembang, Kab. Jepara ;
Untuk selanjutnya disebut sebagai  ……………………………………….TERMOHON.

Adapun yang menjadi alasan-alasan permohonan Cerai Talak adalah sebagai berikut :
Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Termohon pada hari SELASA, 07 Oktober 2003 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (PPN KUA) Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah No. 987/ 58/ X/ 2003 sebagaimana bukti Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor. KK.11.20.8/PW.00/75/1/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, dan belum pernah bercerai;
Bahwa  sesudah akad nikah antara Pemohon dan Termohon telah hidup sebagai suami istri (ba’dal dukhul) selama 6 tahun 3 bulan, dan telah memiliki seorang anak laki-laki  bernama BAGUS, berumur 5 tahun;
Bahwa setelah  akad nikah Pemohon dan Termohon bertempat tinggal terakhir di rumah bersama di Desa Balong RT.01 RW.01 Kec. Kembang Kab. Jepara;
Bahwa semula rumah tangga antara Pemohon dan Termohon rukun dan damai, namun sejak awal tahun 2008 rumah tangga antara Pemohon dan Termohon mulai goyah/tidak harmonis  karena sering terjadi pertengkaran dan perselisihan yang disebabkan tidak adanya kecocokan lagi;
Bahwa  perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan ketidak adanya kecocokan lagi, mencapai puncaknya pada tanggal 20 Agustus 2009, yang akhirnya Termohon beserta anak pergi meninggalkan rumah tinggal bersama sampai sekarang ini,  dan  Termohon sejak itu  sampai sekarang bertempat tinggal di rumah orang tuanya di desa Balong RT.01 RW.04 Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara;
Bahwa  Pemohon  sudah beberapa kali menjemput Termohon untuk diajak pulang ke rumah bersama, namun Termohon menjawab minta diceraikan oleh Pemohon;
Bahwa Termohon telah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang istri (nuzus) selama 5 bulan, dan selama hidup berpisah Pemohon masih memberikan nafkah Termohon dan anak;
Bahwa antara Pemohon dan Termohon sudah tidak mungkin akan rukun sebagai suami istri karena antara Pemohon dan Termohon sudah tidak ada kecocokan lagi yang mengakibatkan rumah tangga sering diwarnai pertengkaran dan perselisihan yang mengakibatkan rumah tangga tidak ada lagi ketentraman dan kebahagian, dan juga antara Pemohon dan Termohon sudah terjadi pisah rumah selama  6 bulan, dengan demikian rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sudah tidak mungkin dapat dipertahankan lagi untuk mencapai tujuan perkawinan. Oleh karena itu rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sebaiknya diakhiri dengan perceraian;
Bahwa dengan demikian permohonan Pemohon untuk menceraikan Termohon telah memenuhi alasan perceraian sebagimana Pasal 19 huruf (f) PP No.9 tahun 1975  jo. Pasal 116 huruf (f)  KHI;
Maka berdasarkan hal-hal tersebut diatas Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Jepara Cq. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jepara untuk menetapkan hari sidang guna memanggil pihak-pihak, memeriksa dan menjatuhkan putusan sebagai berikut :
Mengabulkan Permohonan Pemohon;
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (MUHADI Bin ZAINURI) untuk menjatuhkan talak satu Raj’i terhadap Termohon (SANTI Binti YANTO) di depan persidangan Pengadilan Agama Jepara;
Menetapkan besarnya biaya perkara.
Atau, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikianlah permohonan ini,  kami sampaikan banyak terima kasih,
Wassalamualaikum Wr.Wb.



JEPARA,  04  Pebruari 2010
Hormat Kami Kuasa Hukum Pemohon,



…………………………                                                   …………………………………….

Komentar

Postingan Populer