“contoh putusan pengadilan perdata”


“contoh putusan pengadilan perdata”

PUTUSAN

Nomor : 68 / Pdt.G / 2009 / PN.Dps

DEMI KEADILAN

BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA


            Pengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkara perdata pada Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berkut dalam perkara antara : ——————————————————————————-

NANDA FEBRINA, umur 42 Tahun, swasta, Agama Kristen, tempat tinggal di Jalan R. Serma Tugir Nomor 51 Denpasar, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Madya Denpasar, yang selanjutnya disebut sebagai : —————————————————
—————————PENGGUGAT ————————-


M e l a w a n :


WIDANA ANGGARA PUTRA, umur 45 Tahun, swasta, Agama Kristen, tempat tinggal di Jalan Serma Tugir Nomor 51 Denpasar, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Madya Denpasar, yang selanjutnya disebut sebagai : ———————————————
——————–TERGUGAT ——————

Pengadilan Negeri tersebut; ——————————————————–

Setelah membaca berkas perkara dalam perkara ini dan surat-surat yang bersangkutan ; ——————————————————————————–
Setelah mendengar keterangan saksi – saksi di bawah sumpah di persidangan ; ———————————————————————————-

Setelah melihat dan memperhatikan surat-surat bukti yang dimajukan dipersidangan ; ——————————————————————————–


TENTANG DUDUK PERKARANYA :


Menimbang bahwa pihak Penggugat telah mengajukan gugatannya secara tertulis tanggal 13 Februari 2009 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 13 Februari 2009 di bawah register Nomor Nomor : 68 / Pdt.G / 2009 / PN.Dps yang maksudnya adalah sebagai berikut : ——————–

1.      Bahwa Penggugat telah melangsungkan perkawinan dengan Tergugat secara sah menurut Agama Kristen, yang dilangsungkan pada tanggal 15-01-2000 di Negara Indonesia dengan Akte Nomor 7.7/212128/102479 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 13 Februari 2000 dengan Regno : 02/2000. (terlampir). ————————————————-

2.      Bahwa Penggugat dengan Tergugat sampai dengan bulan Desember 2008 hidup rukun sebagai Suami dan Istri. ————————————————-

3.      Bahwa pada 20 Desember 2008, di Hotel Rani, Penggugat memergoki Tergugat yang sedang berbuat zina dengan seorang Perempuan yang tidak Penggugat kenal. ————————————————————————-
4.      Bahwa Tergugat telah melanggar sumpah Pernikahan yang diucapkan ketika menikah yang itu sumpah untuk hidup bersama sebagai suami dan istri hingga ajal menjemput. ————————————————————————–

5.      Bahwa Penggugat telah berusaha mendiskusikan mengenai Perbuatan zina tersebut dengan Tergugat. ————————————————————–

6.      Bahwa Penggugat bersedia memaafkan Tergugat jika Tergugat mengakui dengan jujur perbuatannya yaitu berbuat zina dan bertobat (tidak mengulangi) pada waktu selanjutnya. —————————————————————–
7.      Bahwa dalam usaha Penggugat untuk berdiskusi mengenai perbuatan zina tersebut, Tergugat selalu menyangkal perbuatannya. ——————————-

8.      Bahwa sejak perbuatan zina tersebut diketahui oleh Penggugat, Tergugat juga menjadi mudah marah terhadap Penggugat. —————————————–

9.      Bahwa setiap kali Tergugat marah terhadap Penggugat, selalu disertai dengan mengucapkan kata-kata yang menghina pribadi Penggugat. ———————–

10.  Bahwa atas perlakuan Tergugat terhadap Penggugat, maka Penggugat tidak lagi merasakan kebahagiaan dalam Perkawinan Penggugat dan Tergugat, yang merupakan tujuan dari sebuah perkawinan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.” ——————————

11.  Bahwa Penggugat telah merasa tidak mampu lagi mendampingi Tergugat sebagai Istri dengan alasan tidak adanya perasaan bahagia akibat perbuatan zina yang dilakukan Tergugat serta perbuatan Tergugat yang menghina Penggugat dengan kata-kata kasar. —————————————————-
12.  Bahwa berdasarkan alasan-alasan di atas maka sangat jelas bahwa Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilakukan secara sah menurut Agama Kristen yang dilangsungkan di Indonesia tertanggal 15 – 01 – 2000 dengan akte No. 7.7/212128/102479 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 13 Ffebruari 2000 dengan Regno : 02 / 2000 secara hukum tidak dapat dipertahankan lagi karena telah menyimpang dari tujuan perkawinan itu sendiri sehingga harus diputus karena perceraian sesuai dengan Pasal 34 Poin (b) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. —–

Berdasarkan alasan tersebut di atas Penggugat memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Denpasar untuk memeriksa perkara ini serta menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut : —————————————

1.      Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ——————————-

2.      Menyatakan, bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan secara sah menurut Agama Kristen yang dilangsungkan di Negara Indonesia tertanggal 15 – 01 – 2000 dengan akte No. 7.7/212128/102479 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 13 Februari 2000 dengan Regno : 02 / 2000 putus karena perceraian; ————

3.      Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk mendaftarkan Putusan Perceraian di Kantor Catatan Sipil Kota Madya Denpasar di Denpasar. ———————————————————————————

4.      Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. ——————————————————————————–

Atau, apabila Pengadilan Negeri Denpasar berpendapat lain maka Penggugat memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). —————————-

            Menimbang bahwa Penggugat untuk membuktikan gugatannya mengajukan surat-surat sebagai berikut : ————————————————-

1.      Photocopy Kartu Tanda Penduduk (terlampir) yang diberi tanda P. 2.———–

2.      Photocopy Akta Perkawinan yang didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 13 Februari 2000 dengan Regno : 02/2000. (copy Akte Perkawinan terlampir) diberi tanda P. 2; ——————————-

Menimbang bahwa surat tersebut sesuai dengan aslinya dan telah direkati meterai yang cukup sehingga dapat diterima sebagai alat bukti untuk dipertimbangkan lebih lanjut; —————————————————————
     
      Menimbang bahwa selain bukti surat, Penggugat juga mengajukan saksi-saksi sebagai berikut : ———————————————————————–

1.      DIAN NOVITA SARI., dengan dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : ———————————————————
i.                    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri; —————————-
ii.      Bahwa Penggugat dan Tergugat tinggal dalam satu rumah; ——————-
iii.    Bahwa Penggugat dan Tergugat melangsungkan perkawinannya pada tanggal 15 Januari 2000 di Denpasar Bali; —————————————
iv.    Bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan secara agama Kristen; ——————————————————————————-
v.      Bahwa dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat belum ada anak; ——-
vi.    Bahwa saksi tidak tahu pasti Penggugat dan Tergugat berniat bercerai, Namun Tergugat pernah bercerita pada saksi bahwa Penggugat dan Tergugat sering bertengkar. Penggugat juga pernah bercerita pada saksi bahwa ia mengetahui adanya perbuatan zina yang dilakukan oleh Tergugat. —————————————————————————–
vii.        Bahwa saksi tidak pernah melihat Penggugat dan Tergugat jalan-jalan; —-
2.      ADE RISHA RISWANTI, dengan dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :———————————————————-
i.                    Bahwa saksi adalah Sekretaris Tergugat; —————————————-
ii.      Bahwa Tergugat sedang mengerjakan Proyek yang melibatkan kerjasama dengan perusahaan lain.————————————————————-
iii.    Bahwa saksi mengenal Rani Juliani———————————————–
iv.    Bahwa Rani Juliani bekerja di perusahaan yang bekerjasama dengan Tergugat dalam pengerjaan proyek dalam posisi Control Manager. ———
v.      Bahwa Rani Juliani pernah datang ke Bali ditugaskan perusahaan tempat ia bekerja. —————————————————————————–
vi.    Bahwa ketika berada di Bali saat menjalankan tugas dari perusahaan, Rani Juliani tidak pernah dijadwalkan bertemu dengan Tergugat dalam pertemuan 4 (empat) mata atau hanya antara Rani Juliani dan Tergugat? Apabila menyangkut Pekerjaan, maka Pertemuan antara Perusahaan tempat Tergugat bekerja dengan rekanan ataupun partner dalam tiap proyek selalu dilakukan di ruang rapat di Gedung Kantor Perusahaan. Pertemuan yang dilakukan di luar lokasi Kantor dianggap bersifat pribadi. Ini merupakan etika yang diterapkan Perusahaan dan berlaku bagi tiap orang yang bakerja di perusahaan serta partnert kerja. Karena itu Tergugat dan Rani Juliani tidak pernah dijadwalkan untuk bertemu di luar kantor. —
vii.  Bahwa ketika Rani Juliani sedang berada di Bali, Tergugat tidak pernah dijadwalkan bertemu dengan Rani Juliani. Karena etika perusahaan berlaku juga terhadap Tergugat sebagai orang yang bekerja di perusahaan. Namun saksi pernah beberapa kali diminta oleh tergugat untuk mengosongkan jadwal serta menghubungi Rani Juliani untuk memberitahukan bahwa Tergugat telah mengosongkan jadwal dan ingin menggunakannya untuk bertemu dengan Rani Juliani di tempat-tempat yang Tergugat tentukan. ————————————————————
viii.      Bahwa Rani Juliani bersedia menerima tawaran Tergugat. —————–
ix.    Bahwa biasanya Tergugat meminta untuk bertemu dengan Rani Juliani di Penginapan Rani Juliani, dan di Restoran Italia. ——————————–
x.      Bahwa Saksi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengerjakan perintah Tergugat selama jam kerja dan tidak merupakan perbuatan melawan Hukum. ——————————————————————–
xi.    Bahwa Saksi tidak mengetahui dengan pasti pakah Tergugat berbuat zina atau tidak dengan Rani Juliani. Akan tetapi sejak bulan Desember, beberapa hari setelah kedatangan Rani Juliani, hingga saat ini, di kalangan Karyawan, beredar kabar dan sangat sering dibicarakan mengenai adanya hubungan istimewa antara Tergugat dan Rani Juliani. Saksi juga pernah mendengar dari sesama rekan karyawan tentang pertemuan-pertemuan antara Tergugat dan Rani Juliani di tempat umum yang seringkali dipergoki oleh teman saksi tersebut mereka sedang bersikap sangat mesra satu sama lain. Sikap mereka lebih mirip sepasang kekasih dari pada partner kerja. ————————————————————————-

            Menimbang bahwa Penggugat untuk membuktikan gugatannya mengajukan surat-surat sebagai berikut : ————————————————-
  1. Photocopy Kartu Tanda Penduduk (terlampir) yang diberi tanda P. 3.——-
  2. Photocopy Surat Kontrak Kerjasama Perusahaan Tergugat dengan Perusahaan Tempat Rani Juliani bekerja, diberi tanda P. 4; ——————-

Menimbang bahwa untuk membuktikan sangkalannya, Tergugat mengajukan saksi sebagai berikut : ——————————————————–
1.      YOGISWARA SUNU GRAHA, dengan dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : ——————————————–
i.              Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat sebagai teman; ————-
ii.      Bahwa Saksi mengenal Penggugat dan Tergugat sejak Tahun 2000 ketika sedang mengerjakan proyek yang harus diselesaikan secara kolektif. ——-
iii.    Bahwa Saksi mengetahui dari Tergugat tentang Penggugat yang menyatakan mengetahui adanya perbuatan zina yang dilakukan oleh Tergugat. —————————————————————————–
iv.    Bahwa Tergugat melakukan tidak melakukan perbuatan zina dalam Perkawinan Penggugat dan Tergugat. Bahkan saksi mengenal Tergugat sebagai Kepala Rumah Tangga bagi Penggugat dan Sahabat yang bertanggung jawab terhadap semua orang. ————————————–
v.      Bahwa dasar dari jawaban saksi bahwa pernyataan Penggugat tidak benar adalah Hingga saat ini tidak pernah sekalipun Tergugat melakukan perbuatan zina seperti yang dinyatakan oleh Penggugat. Ia selalu menjaga sikap sebagai laki-laki yang telah memiliki istri serta menjaga kehormatan istrinya di mata setiap orang. Tergugat sangat menyayangi mertua yang adalah Orang Tua Penggugat selayaknya Orang Tua Tergugat sendiri. Bahkan Tergugat pernah menceritakan rencana Tergugat untuk membentuk keluarga dengan  (dua) anak. Dan sepengetahuan saksi, Tergugat tidak pernah lalai memberikan nafkah yang cukup kepada Penggugat walaupun Penggugat sendiri memiliki Pekerjaan. Saksi mengenal Tergugat sebagai lelaki yang menjalankan ajaran Agama Kristen dengan taat serta tidak memiliki pikiran untuk berselingkuh dan bercerai. Saksi mengenal Tergugat sebagai teman yang tidak memiliki kemampuan untuk menghina Perempuan apalagi istri Tergugat sendiri. Saksi juga sering melakukan upacara agama bersama Penggugat dan Tergugat. Wanita yang disebut Pihak Penggugat sebagai selingkuhan Tergugat adalah RANI JULIANI, seorang rekanan kerja saksi dan Tergugat yang sedang melakukan peninjauan lapangan. —————————————–
vi.    Bahwa benar saat ini saksi dan Tergugat sedang mengerjakan Proyek. —–
vii.  Bahwa Pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut yaitu perusahaan tempat Rani Juliani bekerja dan pemegang IMB lokasi proyek.
viii.      Bahwa Dalam proyek ini Rani Juliani berstatus sebagai Control Manager yang diutus pihak perusahaannya untuk meninjau Progress proyek yang sedang dikerjakan yang hasil tinjauannya kemudian akan dilaporkan pada atasannya. ——————————————————————–
ix.          Bahwa yang sedang dilakukan Tergugat serta Rani Juliani saat Penggugat memergoki mereka adalah berdiskusi tentang materi proyek. ————–
x.            Bahwa Saat itu saksi sedang berada di kantor menyelesaikan beberapa kelengkapan yang diperlukan dalam proyek. ———————————-

Menimbang bahwa untuk lengkapnya uraian putusan ini maka ditunjuk pada segala hal-hal yang telah dicatat secara lengkap dalam Berita Acara perkara ini dan merupakan bagian yang tak perpisahkan dengan putusan ini; —————-


TENTANG HUKUMNYA :


            Menimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalah seperti tersebut di atas; ——————————————————————————-

            Menimbang bahwa Penggugat pada intinya mendalilkan bahwa perkawinannya dengan Tergugat tidak harmonis yang dilatar belakangi oleh perbuatan zina Tergugat, oleh karena itu mohon agar perkawinan Penggugat dan Tergugat diputus karena perceraian; ——————————————————-

            Menimbang bahwa untuk menguatkan dalil-dalil gugatannya, pihak Penggugat telah mengajukan bukti surat P. 1 dan P. 2, serta saksi-saksi yang Penggugat hadirkan. ————————————————————————-

            Menimbang bahwa untuk membantah isi gugatan, pihak Tergugat telah mengajukan alat bukti surat P. 3 dan P. 4, serta saksi. ———————————-

            Menimbang bahwa berdasarkan bukti surat P. 1 , P. 2, P. 3, P. 4 tersebut dan saksi-saksi yang Penggugat dan Tergugat ajukan dalam Proses Pemeriksaan Gugatan, maka terdapat bukti-bukti sebagai berikut : ———————————–
  1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan secara sah menurut Agama Kristen, yang dilangsungkan pada tanggal 15-01-2000 di Negara Indonesia dengan Akte No. 7.7/212128/102479 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 13 Februari 2000 dengan Regno : 02/2000. —————————————–
  2. Bahwa dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat belum ada anak; ——-
  3. Bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat tidak harmonis yang dilatar belakangi oleh perselingkuhan Tergugat. —————————————-

Menimbang bahwa dengan keadaan rumah tangga seperti tersebut di atas akan sulit untuk menjalani rumah tangga yang rukun, sehat, dan harmonis, sebagaimana tujuan perkawinan yang dimaksud dalam Undang-undang Perkawinan khususnya pada pasal 34 poin b Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; ——————————————————————————————-

Menimbang berdasarkan fakta-fakta tersebut maka salah satu alasan perceraian sebagaimana yang ditentukan dalam pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 telah terpenuhi yaitu alasan dalam huruf f yang menentukan bahwa : —————-
“Antara suami-istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga “; ————–

Menimbang bahwa dengan demikian gugatan penggugat dalam petitum Nomor 2 agar perkawinannya dengan tergugat diputus karena perceraian dapat dikabulkan; ————————————————————————————

Menimbang bahwa oleh karena gugatan perceraian dikabulkan maka sesuai ketentuan pasal 35 PP No. 9 Tahun 1975 maka diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mengirim salinan putusan perceraian ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, tanpa meterai Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar guna mencatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk keperluan itu; ——————————-

Menimbang bahwa karena gugatan dikabulkan maka biaya perkara dibebankan kepada Tergugat; —————————————————————

Mengingat bahwa Pasal 34 poin b Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 19 (f) PP Nomor 9 Tahun 1975 dan ketentuan-Ketentuan lain yang bersangkutan; ———————————————————————————


MENGADILI :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; ———————————-
  2. Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat (NANDA FEBRINA) dan Tergugat (WIDANA ANGGARA PUTRA), yang dilangsungkan pada tanggal 15-01-2000 di Negara Indonesia dengan Akte No. 7.7/212128/102479 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 13 Februari 2000 dengan Regno : 02/2000. putus karena perceraian; ————————–
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar atau salah seorang pegawai yang ditunjuk untuk mengirim sehelai turunan resmi putusan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu; ———————————–
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261. 000, – (Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah); —————————-

Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawarat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada hari Senin, Tanggal 2 Juni 2009, oleh kami : DEWA AYU NYOMAN DEWI TRISNAWATI S. H. , M. H. , sebagai Hakim Ketua, PUTU EKA DEWI YULIASTUTI S. H., M. H.  , sebagai Hakim Anggota, dan PUTU EKA CITRA ERLIANA S. H., M. H. , sebagai Hakim Anggota. Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga, oleh Hakim Ketua tersebut di atas didampingi oleh Hakim Anggota dengan dibantu oleh A. A. SRI KUNTARI DEWI S. H. , Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Denpasar tersebut dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat; ——


                                                                                                Hakim Ketua,

Panitera Pengganti

                                                 DEWA AYU NYOMAN DEWI TRISNAWATI S. H. , M. H.    


A. A. SRI KUNTARI DEWI S. H.
           

                                                                                                Hakim Anggota,                                                        


       PUTU EKA DEWI YULIASTUTI S. H., M. H.


Hakim Anggota,

           

PUTU EKA CITRA ERLIANA S. H., M. H





Rincian Biaya :
  1. Biaya Panggilan………………………………………Rp. 250. 000
  2. Meterai Putusan………………………………………Rp.     6. 000
  3. Redaksi Putusan……………………………………….Rp.     5. 000
.                                               +
                                                            Jumlah………………..Rp.  261. 000, -
                                                            (Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah)

CATATAN I :

Dicatat di sini bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 3 Juni 2009 Nomor : 68 / Pdt. G / 2009 / PN. Dps. Pada tanggal 2 Juni 2009 telah diberitahukan kepada pihak Tergugat; —————————————


                                                                                    Penitera Pengganti,


                                                                        A. A. SRI KUNTARI DEWI S. H.
http://priceles.wordpress.com

Komentar

Postingan Populer