Dunia Legal
Dunia Legal Dalam Praktiknya
Pendirian Badan-badan Usaha, seperti
: UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan
kontrak-kontrak dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak
dagang (breach of contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan
sengketa dagang, Penggunaan Surat Berharga,
Pendirian Bank dan Pembentukan
Cabang-cabang, Penggabungan Bank dan atau Pengabungan cabang-cabang bank, baik
dalam bentuk merger maupun konsolidasi, Pembiayaan suatu proyek baik proyek
pemerintah maupun swasta, Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi,
Penanganan Kasus-kasus pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau
macet, Eksekusi benda jaminan, Kartu kredit (credit card), persoalan
seputar jasa perbankan, dan lain-lain.
Pembuatan Draft Anggaran Dasar
Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas,
Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan
lainnya ( Legal Drafting ), Pengurusan Legalitas Kontrak / Kerjasama dengan
Perusahaan lain, Investasi ( Penanaman Modal ) pada perusahaan lain, Legal
Audit Dokumen Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun
Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu
perusahaan, & lain sebagainya.
Pembuatan Draft Kontrak Bisnis,
Peraturan Perusahaan, Perjanjian Investasi / Penanaman Modal, Perjanjian
Kerjasama, Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan
Distributor, dan lain-lain.
Pembuatan Draft Rencana Penutupan
Perusahaan, Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan dari
gugatan kepailitan pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan, dan
lain-sebagainya.
Pelanggaran Hak Cipta, Pelanggaran /
Pemalsuan Merek, Pelanggaran Paten milik pihak lain, Pembukaan Rahasia Dagang
Milik Perusahaan Lain, Pelanggaran terhadap desain industri milik perusahaan lain,
dan sebagainya.
Meliputi perkara - perkara Hutang
Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum,
ingkar janji ( wanprestasi ), titip jual, dan lain-lain.
Tagihan pulsa telepon yang tdk
sesuai, Penyadapan komunikasi oleh pihak yang tidak berhak, Pelanggaran
terhadap peraturan tentang penggunaan komunikasi udara, dan lain-lain.
Klaim Asuransi ( insurance claim )
termasuk juga Reasuransi, Asuransi dana pensiun ( Pension Fund ),
Mempertahankan adanya klaim asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Claim
Asuransi, dan lain-lain.
Pendirian Perusahaan Jasa
Konstruksi, Perijinan Perusahaan Jasa Konstruksi, Pembuatan draft
kontrak-kontrak antara pengembang dengan kontraktor, Perpajakan, Tinjau ulang
dokumen-dokumen hukum ( review the legal dokumen ), Pembuatan draft
kontrak-kontrak antara developer ke Pembeli, Analisa hukum terhadap
dokumen-dokumen jasa konstruksi, dan lain-lain.
Audit Hukum ( Legal Audit ) tentang
Ketenagakerjaan, Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan,
Kesejahteraan dan kesehatan Tenaga Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu
kerja, Penuntutan Upah oleh Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK )
Sepihak, Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu
Kerja, Jamsostek & lain sebagainya.
Penggelapan Pajak, Pemeriksaan
Pajak, Penagihan Pajak dengan surat paksa, Penyalahgunaan NPWP, serta kejahatan
- kejahatan pajak lainnya.
Perkawinan Beda Agama, Perkawinan Beda
Kewarganegaraan, Perkawinan di bawah umur, Mengajukan permohonan talak,
Mengajukan gugatan cerai, percerian bagi pegawai negeri sipil ( PNS ),
Pengesahan / meresmikan pernikahan sirri ( rahasia ), Penguasaan dan
Pemeliharaan anak, Pembagian harta bersama ( Gono-gini ), dan lain-lainya.
Sengketa
kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, kasus penghunian tanah oleh orang
tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan
dalam jual beli tanah, serta kasus-kasus tanah lainnya.
Komentar
Posting Komentar