KOMPARISI
PERWALIAN
Ada 1 keluarga (Ayah, Ibu dan Anak), memiliki sebuah rumah yang
akan disewakan ke orang lain, Sertipikat rumah tersebut atas nama ayah.
Rumahnya disewakan atas nama diri Ayah sendiri selama 2 tahun. Kemudian 1 tahun
setelah menyewakan si Ayah Meninggal dunia. Setelah 2 tahun menyewa Si Penyewa
berkendak untuk memperpanjang lagi sewaannya untuk 2 tahun kedepan.
Pada Perjanjian perpanjangan, Menghadap ke Notaris Isteri Almarhum
selaku Ahli warisnya dan sekaligus sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah
umur yang juga sebagai ahli waris.
Contoh Komparisinya :
-
Nyonya Budi Saptarini……….. dan seterusnya---------
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak :--
a. Untuk diri sendiri------------------------
b. Selaku
orang tua yang hidup terlama dan-------
menurut hukum sebagai wali ibu dari dan-------demikian sah mewakili anaknya
yang masih------ dibawah umur yaitu Cinthyasari lahir di------- Banyumas pada
tanggal 7 (tujuh), bulan-------- Maret, tahun 1998 (seribu sembilan ratus------
sembilan puluh delapan), pelajar,------------- bertempat tinggal sama dengan
ibunya----------
- Dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta
ini telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Purwoketo, sebagaimana
ternyata dari Surat------- Penetapannya nomor: 45/wali/pen/V/2012, tanggal 5
(lima), bulan Mei, tahun 2012 (dua ribu dua------ belas), salinan resmi dari
Surat Penetapan------- tersebut telah diperlihatkan kepada saya,--------
Notaris.-----------------------------------------
Wali Gatif
adalah
Bapak dan Ibu meninggal, anaknya masih dibawah umur dmaka harus mengangkat
wali. Wali inilah yang disebut WALI GATIF. Dilakukan dengan melalui Penetapan
Pengadilan.
Komentar
Posting Komentar