KOMPARISI TINDAKAN MENGAHAP ATAS NAMA YAYASAN
1. Tuan Ariezta Refyn Indra Drestara, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, bertempat tinggal di Purwokerto, Jalan Kusuma
Bangsa nomor 99 Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur;
2. Tuan Faisal Indra Fadilla, Sarjana Teknik
Arsitektur,Master Engeneering of Architecture, bertempat tinggal di
Bandung, jalan Dago Timur Raya nomor 77, Kelurahan Dago, Kecamatan Bandung
Tengah;
3. Nyonya Dokter Talitha Nurul Indra Saphira,
Spesialis Kulit dan Kelamin, tinggal di Jogjakarta, Jalan Kademangan Barat
nomor 435 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Jogjakarta Tengah.
- Menurut keterangan mereka dalam hal ini
bertindak masing-masing dan berturut-turut sebagai Ketua, Sekretaris dan
Bendahara dari Yayasan yang akan
disebut.-------------------------------------------
- Berdasarkan pasal 9 dari Anggaran Dasarnya
yang dimuat dalam akta pendirian tanggal 4 (empat), bulan Juni, tahun 2010 (dua
ribu sepuluh), nomor 7 yang dibuat dihadapan Tuan Muhammad Bertoadi, sarjana
hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Purwokerto, yang salinan resminya
bermaterai cukup, telah diperlihatkan kepada saya, Notaris.----------
- Sebagai demikian para penghadap bertindak
bersama-sama, mewakili Badan Pengurus Harian dari dan oleh karena itu untuk dan
atas nama serta sah mewakili ”YAYASAN INDRA BHAKTI PERSADA”, berkedudukan di
Purwokerto.----------------------------------------
- Sedangkan untuk melakukan tindakan hukum
dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Yayasan tersebut,
seperti ternyata dari Surat Persetujuan yang dibuat dibawah tangan tanggal 11
(sebelas), bulan April, tahun 2012 (dua ribu dua belas), nomor 77, bermaterai
cukup, dilekatkan pada minuta akta ini.-----------------------------------
-
Demikian itu untuk memenui
ketentuan dalam Pasal 9 ayat [2] Anggaran Dasar Yayasan tersebut di atas.—
Komentar
Posting Komentar