KOMPARISI TINDAKAN MENGAHAP ATAS NAMA YAYASAN



1.   Tuan Ariezta Refyn Indra Drestara, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, bertempat tinggal di Purwokerto, Jalan Kusuma Bangsa nomor 99 Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur;
2.   Tuan Faisal Indra Fadilla, Sarjana Teknik Arsitektur,Master Engeneering of Architecture,  bertempat tinggal di Bandung, jalan Dago Timur Raya nomor 77, Kelurahan Dago, Kecamatan Bandung Tengah;
3.   Nyonya Dokter Talitha Nurul Indra Saphira, Spesialis Kulit dan Kelamin, tinggal di Jogjakarta, Jalan Kademangan Barat nomor 435 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Jogjakarta Tengah.
-    Menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak masing-masing dan berturut-turut sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara dari Yayasan yang akan disebut.-------------------------------------------
-    Berdasarkan pasal 9 dari Anggaran Dasarnya yang dimuat dalam akta pendirian tanggal 4 (empat), bulan Juni, tahun 2010 (dua ribu sepuluh), nomor 7 yang dibuat dihadapan Tuan Muhammad Bertoadi, sarjana hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Purwokerto, yang salinan resminya bermaterai cukup, telah diperlihatkan kepada saya, Notaris.----------
-    Sebagai demikian para penghadap bertindak bersama-sama, mewakili Badan Pengurus Harian dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama serta sah mewakili ”YAYASAN INDRA BHAKTI PERSADA”, berkedudukan di Purwokerto.----------------------------------------
-    Sedangkan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Yayasan tersebut, seperti ternyata dari Surat Persetujuan yang dibuat dibawah tangan tanggal 11 (sebelas), bulan April, tahun 2012 (dua ribu dua belas), nomor 77, bermaterai cukup, dilekatkan pada minuta akta ini.-----------------------------------
-    Demikian itu untuk memenui ketentuan dalam Pasal 9 ayat [2] Anggaran Dasar Yayasan tersebut di atas.—

Komentar

Postingan Populer