MANAJEMEN KANTOR ADVOKAT DI INDONESIA
MANAJEMEN KANTOR
ADVOKAT DI INDONESIA _(Wahyuni Bahar dkk_CFISEL, 2007)
Buku
ini unik, ditulis dari hasil kajian CFISEL (Countinuing Legal Education Law) yang
meneliti dan menalaah secara mendalam keberadaan kantor advokat di Indonesia
dari berbagai para tokoh. Dimulai dari tulisan “Perencanaan Strategis Kantor
Hukum” oleh Wahyuni Bahar, sampai Denny Kailimang, “Perkembangan Kantor Advokat
dan Area Praktik Kantor Advokat”. Buku ini bagus bagi para pegiat hukum serta
praktisi hukum bahkan orang awam sekalipun yang ingin mengetahui bagaimana
dunia advokat melakukan managerial,
administrasi dalam pelakasanaan eksistensinya.
Komentar
Posting Komentar