MANAJEMEN KANTOR ADVOKAT DI INDONESIA


MANAJEMEN KANTOR ADVOKAT DI INDONESIA _(Wahyuni Bahar dkk_CFISEL, 2007)


Buku ini unik, ditulis dari hasil kajian CFISEL (Countinuing Legal Education Law) yang meneliti dan menalaah secara mendalam keberadaan kantor advokat di Indonesia dari berbagai para tokoh. Dimulai dari tulisan “Perencanaan Strategis Kantor Hukum” oleh Wahyuni Bahar, sampai Denny Kailimang, “Perkembangan Kantor Advokat dan Area Praktik Kantor Advokat”. Buku ini bagus bagi para pegiat hukum serta praktisi hukum bahkan orang awam sekalipun yang ingin mengetahui bagaimana dunia advokat melakukan managerial, administrasi dalam pelakasanaan eksistensinya.

Komentar

Postingan Populer