DELIK-DELIK KHUSUS Kejahatan terhadap Nyawa, tubuh dan kesehatan
DELIK-DELIK
KHUSUS Kejahatan terhadap Nyawa, tubuh dan kesehatan _(Drs.P.A.F.Lamintang,
S.H, Binacipta, 1986)
Buku
ini, ditulis oleh Drs.P.A.F.Lamintang, S.H, terdiri dari IV bab. Bab I tentang
Pebunuhan(Pengertian, pembagian jenisnya dalam KUHP, pengaturannya buku II bab
III KUHP, TP pembunuhan dalam bentuk pokok, dalam keadaan memberatkan, dengan
rencana dahulu, pembunuhan anak, atas permintan korban, kesengajaan mendorong
orang lain melakukan bunuh diri, menyebabkan atau menyuruh sebabkan gugurnya
kandungan). Bab II tentang Penganiayaan (Bentuk pokoknya, penganiayaan ringan,
dengan rencana dahulu, penganiayaan berat, penganiayaan berat direncanakan
lebih dahulu, keadaan yang memberatkan pasal 351,353,354,355 KUHP, Pidana
Tambahan Penganiayaan dan penganiayaan berat yang direncana lebih dahulu, ikut
serta penyerangan/perkelahian beberapa orang). Bab III tentang Salah
menyebabkan meninggal atau lukanya orang lain. Bab IV dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar