DELIK-DELIK KHUSUS Kejahatan terhadap Nyawa, tubuh dan kesehatan


DELIK-DELIK KHUSUS Kejahatan terhadap Nyawa, tubuh dan kesehatan _(Drs.P.A.F.Lamintang, S.H, Binacipta, 1986)





Buku ini, ditulis oleh Drs.P.A.F.Lamintang, S.H, terdiri dari IV bab. Bab I tentang Pebunuhan(Pengertian, pembagian jenisnya dalam KUHP, pengaturannya buku II bab III KUHP, TP pembunuhan dalam bentuk pokok, dalam keadaan memberatkan, dengan rencana dahulu, pembunuhan anak, atas permintan korban, kesengajaan mendorong orang lain melakukan bunuh diri, menyebabkan atau menyuruh sebabkan gugurnya kandungan). Bab II tentang Penganiayaan (Bentuk pokoknya, penganiayaan ringan, dengan rencana dahulu, penganiayaan berat, penganiayaan berat direncanakan lebih dahulu, keadaan yang memberatkan pasal 351,353,354,355 KUHP, Pidana Tambahan Penganiayaan dan penganiayaan berat yang direncana lebih dahulu, ikut serta penyerangan/perkelahian beberapa orang). Bab III tentang Salah menyebabkan meninggal atau lukanya orang lain. Bab IV dan lain-lain.  

Komentar

Postingan Populer