Soebekti
R. Soebekti
R. Soebekti (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 14 Mei 1914 – meninggal di Bandung, Jawa Barat, 9 Desember 1992 pada umur 78 tahun) adalah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 1968 hingga tahun 1974.[1]
Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia pernah menjabat
Hakim Pengadilan Negeri Semarang (1942), Ketua Pengadilan Negeri
Purworejo (1944), Panitera Mahkamah Agung R.I. (1946), Hakim Anggota
pada Pengadilan Tinggi Makasar (1952), Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
(1955), dan sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung R.I. (1958).[2]
Selain itu, bersama dengan R. Tjitrosoediro menerjemahkan Burgelijke
Wetboek (terkenal dengan singkatan BW) menjadi Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata atau KUH Perdata. Ia juga menerjemahkan KUH Dagang, UU
Kepailitan, dan Kamus Hukum. sumber:wikipedia.org
Komentar
Posting Komentar