Montesquieu
Membatasi Kekuasaan (Telaah Mengenai Jiwa Undang-undang) -Montesquieu-
(Gramedia Pustaka Utama,1993)
Terdiri dari 10 bahasan meliputi: Hukum Pada Umumnya, Hukum
yang langsung diturunkan dari hakikat pemerintahan, Prinsip dasar ketiga jenis
pemerintahan, Berbagai akibat dari prinsip dasar bermacam pemerintahan,
Bobroknya prinsip ketiga jenis pemerintahan, Hukum yang menetapkan kebebasan
politik sehubungan dengan UUD, Hukum dalam hubungannya dengan prinsip-prinsip
yang membentuk semangat umum-moral dan adat kebiasaan suatu bangsa, UU dalam
hubungannya dengan perdagangan dipandang dari sudut hakikat dan kekhususannya,
hukum sehubungan dengan agama dan implikasinya, hukum dalam kaitannya dengan
tata keteraturan yang diciptakannya.
Komentar
Posting Komentar