CONTOH SURAT KUASA



  SURAT KUASA (1)

Yang bertanda tangan di bawah ini :
…………… (2)
Beralamat di Jl…….. Jakarta Pusat selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa” (3)

Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) (4) di kantor kuasanya tersebut di bawah ini dan menerangkan dengan ini memberi kuasa dan wewenang kepada :…………..,(5)

Para Advokat yang beralamat di kantor Hukum ……………………………….. (6).
bertindak baik secara bersamasama ataupun sendiri-sendiri (7), yang untuk selanjutnya disebut sebagai---------------- “Penerima Kuasa” (8);

K H U S U S(9)
Bertindak mewakili untuk dan atas nama Pemberi Kuasa (10) dalam hal membuat dan menandatangani serta mengajukan gugatan wanprestasi (11) ke pengadilan negeri …………… (12), akibt perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang dilakukan oleh ……beralamat ……. (13) berdasarkan surat perjanjiaan …………..

Untuk itu, Penerima Kuasa dikuasakan untuk membuat dan menandatangani surat - surat, menghadap instansi yang berwenang, melihat dan mempelajari berkas perkara, berita acara, meminta keterangan-keterangan, meminta penetapan-penetapan, putusan, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, mempertahankan kepentingan Pemberi Kuasa, membalas perlawanan serta dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa guna kepentingan tersebut di atas. Dan selanjutnya mewakili pemberi kuasa untuk mengambil segala tindakan yang perlu bagi kepentingan pemberi kuasa sebagaimana lazimnya pekerjaan seorang Advokat , selanjutnya kuasa ini dengn tegas diberikan haksubsitusi (14) da hak retensi (15)



                                                                                                                                    Jakarta, ……., (16)

PEN E R I M A K U A S A ( 1 7 )                                            P E M B E R I K U A S A ( 1 8)

                               (MATERAI Rp.6000) (19)


(………………………………….)                                        (…………………………………..)


 



contoh surat kuasa penggugat


SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama               : Lukman Hadi Musthofa
Pekerjaan         : Guru
Alamat             : Jl. Kertoraharjo dalam no. 6, Ketawanggede, Lowokwaru Kota Malang, 66145.
Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah nii, menerangkan bahwa dengan ini meberi kuasa kepada :
Muslimin, S.H., M.H. Advokat dan Zainudin, S.H - Advokat
Berkantor di Kantor Hukum “Limin n` Rekan” yang beralamat di Jl. Panjaitan 17, Klojen, Kota Malang, selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA, yang bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Malang mengenai jual-beli terhadap PT “Nganggur Sedanten”, Jalan Gede no. 1001, Klojen, Kota Malang, 66666.
Untuk itu penerima kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan – badan kehakiman atau pembesar-pembesar lainnya, mengajukan permohonan – permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima dan menandatangani kuitansi – kuitansi serta surat-surat, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh penerima kuasa.
Malang, 8 Maret 2010


Materai
6.000
     Pemberi Kuasa,                                                                          Penerima Kuasa,

                                                                               
(Lukman Hadi Musthofa)                                                                 (Tim Advokasi)
http://lee-mint.blogspot.com

contoh surat kuasa tergugat


SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama               : Zainal
Pekerjaan         : Direktur PT “Nganggur Sedanten”, Jalan Gede no. 1001, Klojen, Kota Malang, 66666.
Alamat             : Jl. Ijen no. 6 Kota Malang, 66145.
Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah ini, menerangkan bahwa dengan ini meberi kuasa kepada :
Fasluki, S.H., Advokat, dan
Afifudin, S.H - Advokat
Berkantor di Kantor Hukum “Poko’e Beres” yang beralamat di Jl. Veteran no 19, Kota Malang, selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA, yang bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa serta sah mewakili kepentingannya sebagai TERGUGAT dalam Perkara Perdata Nomor: 123/Pdt G/2010/PN Malang.
Untuk itu penerima kuasa diberi hak untuk: menghadap di muka Pengadilan serta badan – badan kehakiman atau pembesar-pembesar lainnya, mengajukan permohonan – permohonan yang perlu, membaca dan mempelajari berkas-berkas perkara, menjalankan perbuatan-perbuatan atau memberikan keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, membuat dan membalas surat-surat, menerima dan menandatangani kuitansi – kuitansi serta surat-surat, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, membalas segala perlawanan, mengajukan upaya hukum yang dimungkinkan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh penerima kuasa.
Malang, 10 Maret 2010
     Pemberi Kuasa,                                    Penerima Kuasa,                 Penerima Kuasa,



Materai
6.000

                                                                                                                                               
            (Zainal)                                             (Fasluki, S.H)                      (Afifudin, S.H)

http://lee-mint.blogspot.com










Komentar

Postingan Populer